Penilaian Menumbuhkan Sikap Positif Kurikulum 2013 menekankan tumbuhnya sikap positif dalam diri peserta didik. Sikap yang ditekankan terutama adalah meningkatkan kreativitas, kekritisan, kejujuran, kepedulian, dan reflektif (instrospeksi). Karena itulah penilaian dirancang agar mampu menumbuhkan sikap positif. Proses penilaian dan instrumen yang digunakan dalam Kurikulum 2013 diharapkan dapat
menumbuhkan sikap positif peserta didik. Dalam rangka menumbuhkan kreativitas, tugas atau soal menuntut jawaban terbuka atau merangsang beragam jawaban. Jawaban yang divergen merangsang siswa untuk menumbuhkan kreativitas. Proses penilaian banyak memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan penilaian diri.Penilaian diri berfungsi sebagai sarana refleksi dan meningkatkan diri. Penilaian diharapkan memberikan balikan yang bermakna dan tidak sekedar menghasilkan skor. Penilaian berfungsi untuk mendeteksi kesulitan, meningkatkan motivasi, dan penyimpulan hasil. Penilaian memberikan penghargaan pada kreativitas dan kejujuran berkarya. Penilaian hendaknya menggunakan contoh/ teks yang mendidik. Menggunakan beragam instrumen untuk melihat keajegannya. Penilaian bersifat autentik dengan sasaran penilaian pada aspek-aspek penting dalam konteks dunia nyata. Penilaian dilakukan dalam
proses yang transparan dengan ukuran yang jelas. Dengan deskripsi rubrik yang jelas siswa dapat menilai sendiri dan meningkatkan kompetensinya. Berdasarkan karakteristik tersebut, penilaian keterampilan reseptif (membaca dan menyimak) dalam pembelajaran bahasa Indonesia dirancang agar dapat menumbuhkan sikap positif. Kriteria penilaian perlu rinci dan harus diungkapkan kepada peserta didik sehingga penilaian berlangsung secara transparan. Transparansi dalam penilaian dapat menumbuhkan sikap
positif yang berupa objektivitas. Teks yang dipilih juga dirancang agar berisi hal hal mendidik.
Teks yang dipilih sebagai bahan uji penilaian tidak bias SARA, erotis, atau bersifat kekerasan. Penilaian dalam Kurikulum 2013 menekankan pada aspek kejujuran, kreativitas, dan kekritisan.
Dengan demikian, guru perlu mempertimbangkan hasil/ jawaban siswa bersifat orisinal atau mencontek.
Guru juga perlu memberi bobot skor tinggi untuk jawaban yang kreatif. Selain itu, guru memberi kesempatan
siswa untuk menunjukkan kekritisan.
Soal membaca/menyimak harus merangsang peserta didik berpikir kritis. Dalam penilaian membaca/ menyimak, pertanyaan untuk membuktikan jawaban merupakan hal wajib untuk menumbuhkan kekritisan siswa. Pertanyaan yang diikuti pembuktian menumbuhkan kekritisan siswa.
Penyekoran untuk aspek pemikiran kritis hendaknya diberi bobot yang cukup memadai. Penilaian keterampilan reseptif juga mengembangkan kreativitas untuk menerapkan apa yang dibaca/ didengar dalam
memecahkan masalah. Alderson (2004) menyarankan adanya pertanyaan pemecahan masalah untuk menumbuhkan kreativitas.
Dengan pertanyaan kreatif peserta didik dituntut menerapkan yang dipahami untuk memecahkan masalah
atau menciptakan karya setelah membaca/ menyimak. Marzano (2005) menyarankan penilaian keterampilan membaca dengan teks argumen kompleks untuk menumbuhkan berpikir kritis. Dengan berpikir kritis peserta didik diharapkan dapat membuktikan dan menilai data yang dibaca/didengar.
Berkaitan dengan penumbuhan sikap positif tersebut, penilaian keterampilan produktif dalam pembelajaran bahasa Indonesia perlu dirancang agar menumbuhkan kreativitas, produktivitas, dan kejujuran dalam berkarya. Kreativitas dalam menggunakan kalimat, dalam membuka, mengembangkan, dan menutup wacana/ teks menjadi hal penting yang harus dipertimbangkan. Demikian juga kejujuran berkarya menjadi aspek penting dalam penilaian pembelajaran menulis. Penilaian pembelajaran menulis dirancang agar dapat
mengendalikan kejujuran berkarya. Oleh karena itu, tugas menulis perlu dikendalikan agar guru dapat mendeteksi orisinalitas tulisan siswa. Hal ini sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 yang menekankan pada tumbuhnya sikap jujur
(Kemendikbud, 2013).
menumbuhkan sikap positif peserta didik. Dalam rangka menumbuhkan kreativitas, tugas atau soal menuntut jawaban terbuka atau merangsang beragam jawaban. Jawaban yang divergen merangsang siswa untuk menumbuhkan kreativitas. Proses penilaian banyak memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan penilaian diri.Penilaian diri berfungsi sebagai sarana refleksi dan meningkatkan diri. Penilaian diharapkan memberikan balikan yang bermakna dan tidak sekedar menghasilkan skor. Penilaian berfungsi untuk mendeteksi kesulitan, meningkatkan motivasi, dan penyimpulan hasil. Penilaian memberikan penghargaan pada kreativitas dan kejujuran berkarya. Penilaian hendaknya menggunakan contoh/ teks yang mendidik. Menggunakan beragam instrumen untuk melihat keajegannya. Penilaian bersifat autentik dengan sasaran penilaian pada aspek-aspek penting dalam konteks dunia nyata. Penilaian dilakukan dalam
proses yang transparan dengan ukuran yang jelas. Dengan deskripsi rubrik yang jelas siswa dapat menilai sendiri dan meningkatkan kompetensinya. Berdasarkan karakteristik tersebut, penilaian keterampilan reseptif (membaca dan menyimak) dalam pembelajaran bahasa Indonesia dirancang agar dapat menumbuhkan sikap positif. Kriteria penilaian perlu rinci dan harus diungkapkan kepada peserta didik sehingga penilaian berlangsung secara transparan. Transparansi dalam penilaian dapat menumbuhkan sikap
positif yang berupa objektivitas. Teks yang dipilih juga dirancang agar berisi hal hal mendidik.
Teks yang dipilih sebagai bahan uji penilaian tidak bias SARA, erotis, atau bersifat kekerasan. Penilaian dalam Kurikulum 2013 menekankan pada aspek kejujuran, kreativitas, dan kekritisan.
Dengan demikian, guru perlu mempertimbangkan hasil/ jawaban siswa bersifat orisinal atau mencontek.
Guru juga perlu memberi bobot skor tinggi untuk jawaban yang kreatif. Selain itu, guru memberi kesempatan
siswa untuk menunjukkan kekritisan.
Soal membaca/menyimak harus merangsang peserta didik berpikir kritis. Dalam penilaian membaca/ menyimak, pertanyaan untuk membuktikan jawaban merupakan hal wajib untuk menumbuhkan kekritisan siswa. Pertanyaan yang diikuti pembuktian menumbuhkan kekritisan siswa.
Penyekoran untuk aspek pemikiran kritis hendaknya diberi bobot yang cukup memadai. Penilaian keterampilan reseptif juga mengembangkan kreativitas untuk menerapkan apa yang dibaca/ didengar dalam
memecahkan masalah. Alderson (2004) menyarankan adanya pertanyaan pemecahan masalah untuk menumbuhkan kreativitas.
Dengan pertanyaan kreatif peserta didik dituntut menerapkan yang dipahami untuk memecahkan masalah
atau menciptakan karya setelah membaca/ menyimak. Marzano (2005) menyarankan penilaian keterampilan membaca dengan teks argumen kompleks untuk menumbuhkan berpikir kritis. Dengan berpikir kritis peserta didik diharapkan dapat membuktikan dan menilai data yang dibaca/didengar.
Berkaitan dengan penumbuhan sikap positif tersebut, penilaian keterampilan produktif dalam pembelajaran bahasa Indonesia perlu dirancang agar menumbuhkan kreativitas, produktivitas, dan kejujuran dalam berkarya. Kreativitas dalam menggunakan kalimat, dalam membuka, mengembangkan, dan menutup wacana/ teks menjadi hal penting yang harus dipertimbangkan. Demikian juga kejujuran berkarya menjadi aspek penting dalam penilaian pembelajaran menulis. Penilaian pembelajaran menulis dirancang agar dapat
mengendalikan kejujuran berkarya. Oleh karena itu, tugas menulis perlu dikendalikan agar guru dapat mendeteksi orisinalitas tulisan siswa. Hal ini sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 yang menekankan pada tumbuhnya sikap jujur
(Kemendikbud, 2013).