Minggu, 11 Desember 2016

Prinsip Penilaian K13 Bahasa Indonesia

Penilaian  Menumbuhkan Sikap Positif Kurikulum 2013 menekankan tumbuhnya sikap positif dalam diri  peserta didik. Sikap yang ditekankan terutama adalah  meningkatkan kreativitas, kekritisan, kejujuran, kepedulian, dan reflektif (instrospeksi). Karena itulah penilaian dirancang agar mampu menumbuhkan sikap positif. Proses penilaian dan instrumen yang digunakan  dalam Kurikulum 2013 diharapkan dapat
menumbuhkan sikap positif peserta didik. Dalam rangka menumbuhkan kreativitas, tugas atau soal menuntut jawaban  terbuka atau merangsang  beragam jawaban. Jawaban yang divergen merangsang siswa untuk menumbuhkan  kreativitas. Proses penilaian  banyak memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan penilaian diri.Penilaian diri berfungsi sebagai sarana refleksi dan meningkatkan diri. Penilaian diharapkan memberikan balikan yang bermakna dan tidak sekedar menghasilkan skor. Penilaian berfungsi untuk mendeteksi kesulitan, meningkatkan motivasi, dan penyimpulan hasil. Penilaian memberikan penghargaan pada kreativitas dan kejujuran berkarya. Penilaian hendaknya menggunakan contoh/ teks yang mendidik. Menggunakan beragam instrumen untuk melihat keajegannya. Penilaian bersifat autentik dengan sasaran penilaian pada aspek-aspek penting dalam konteks dunia nyata. Penilaian dilakukan dalam
proses yang transparan dengan ukuran yang jelas. Dengan deskripsi rubrik yang jelas siswa dapat menilai sendiri dan meningkatkan kompetensinya.  Berdasarkan karakteristik tersebut, penilaian keterampilan reseptif (membaca dan menyimak) dalam pembelajaran bahasa Indonesia dirancang agar dapat  menumbuhkan sikap positif. Kriteria penilaian perlu rinci   dan harus  diungkapkan kepada  peserta didik sehingga penilaian berlangsung secara transparan. Transparansi dalam penilaian dapat menumbuhkan sikap
positif yang berupa objektivitas. Teks yang dipilih juga dirancang agar berisi hal hal mendidik.
Teks yang dipilih sebagai bahan uji penilaian tidak bias SARA, erotis, atau bersifat kekerasan. Penilaian dalam Kurikulum 2013 menekankan pada aspek kejujuran, kreativitas, dan kekritisan.
Dengan demikian, guru perlu mempertimbangkan hasil/ jawaban siswa bersifat orisinal atau mencontek.
Guru juga perlu memberi bobot skor tinggi untuk jawaban yang kreatif. Selain itu, guru memberi kesempatan
siswa untuk menunjukkan kekritisan.
Soal membaca/menyimak harus merangsang peserta didik berpikir kritis. Dalam penilaian membaca/ menyimak, pertanyaan untuk membuktikan jawaban merupakan hal wajib untuk menumbuhkan kekritisan siswa. Pertanyaan yang diikuti pembuktian menumbuhkan kekritisan siswa.
Penyekoran untuk aspek pemikiran kritis hendaknya diberi bobot yang cukup memadai. Penilaian keterampilan reseptif juga mengembangkan kreativitas untuk menerapkan apa yang dibaca/ didengar dalam
memecahkan masalah. Alderson (2004) menyarankan adanya pertanyaan pemecahan masalah untuk menumbuhkan kreativitas.
Dengan pertanyaan kreatif peserta didik dituntut menerapkan yang dipahami untuk memecahkan masalah
atau menciptakan karya setelah membaca/ menyimak. Marzano (2005) menyarankan penilaian keterampilan membaca dengan teks argumen kompleks untuk menumbuhkan berpikir kritis. Dengan berpikir kritis peserta didik diharapkan dapat membuktikan dan menilai data yang dibaca/didengar.

Berkaitan dengan penumbuhan sikap positif tersebut, penilaian keterampilan produktif dalam pembelajaran bahasa Indonesia perlu dirancang agar menumbuhkan kreativitas, produktivitas, dan kejujuran dalam berkarya. Kreativitas dalam menggunakan kalimat, dalam membuka, mengembangkan, dan menutup wacana/ teks menjadi hal penting yang harus dipertimbangkan. Demikian juga kejujuran berkarya menjadi aspek penting dalam penilaian pembelajaran menulis. Penilaian pembelajaran menulis dirancang agar dapat
mengendalikan kejujuran berkarya. Oleh karena itu, tugas menulis perlu  dikendalikan agar guru dapat mendeteksi orisinalitas tulisan siswa.  Hal ini sesuai  dengan tujuan Kurikulum 2013 yang menekankan pada tumbuhnya sikap  jujur
(Kemendikbud, 2013).

Asesmen Autentik dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia

Asesmen autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013melaksanakan pembelajaran autentik. Dalam pembelajaran autentik, peserta didikdiminta mengumpulkan informasi dengan pendekatan saintifik, memahami aneka
fenomena atau gejala dan hubungannya satu sama lain secara mendalam, serta mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia nyata yang luar sekolah. Asesmen autentik  mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.
Asesmen autentik  mendorong peserta didik mengkonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis, mensintesis, menafsirkan, menjelaskan, dan mengevaluasi informasi untuk kemudian mengubahnya menjadi pengetahuan baru.
Asesmen autentik adalah  penilaian atas perkembangan peserta didik, karena berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana belajar tentang subjek tertentu. Asesmen autentik harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya. Atas dasar itu, guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk materi apa pula kegiatan remidial harus dilakukan. 

Hubungan Pembelajaran dan Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013
Asesmen autentik diartikan sebagai penilaian atas produk dan kinerja yang  berhubungan dengan pengalaman kehidupan nyata peserta didik. Wiggins mendefinisikan asesmen autentik sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktifitasaktifitas
pembelajaran, seperti meneliti, menulis, merevisi dan membahas artikel, memberikan analisa oral terhadap peristiwa, berkolaborasi dengan antarsesama melalui debat, dan sebagainya.
 
Asesmen autentik adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Asesmen Autentik meniscayakan proses belajar yang autentik pula. Asesmen autentik mengharuskan pembelajaran yang autentik pula. Asesmen Autentik terdiri
dari berbagai teknik penilaian. Pertama, pengukuran langsung keterampilan peserta didik yang berhubungan dengan hasil jangka panjang pendidikan seperti kesuksesan di tempat kerja. Kedua, penilaian atas tugas-tugas yang memerlukan keterlibatan yang luas dan kinerja yang kompleks. Ketiga, analisis proses yang digunakan untuk menghasilkan respon peserta didik atas perolehan sikap, keteampilan, dan pengetahuan yang ada. Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik.
Asesmen autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, guru secara tim, atau guru bekerja sama dengan  peserta didik. Dalam asesmen autentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar  lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai. Peserta didik diminta untuk  merefleksikan dan mengevaluasi kinerja mereka sendiri dalam rangka meningkatkan pemahaman yang lebih dalam tentang tujuan pembelajaran serta mendorong kemampuan belajar yang lebih tinggi. Pada asesmen autentik guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, kajian keilmuan, dan pengalaman yang diperoleh dari luar sekolah. Penilaian autentik yang baik mempersyaratkan adanya keterkaitan langsung dengan aktivitas proses belajar mengajar (PBM). Demikian pula, PBM akan berjalan efektif apabila didukung oleh penilaian kelas yang efektif oleh guru. Penilaian merupakan bagian integral dari proses belajar mengajar. Kegiatan penilaian harus dipahami sebagai kegiatan untuk mengefektifkan proses belajar mengajar agar sesuai dengan yang diharapkan. Keterkaitan dan keterpaduan antara penilaian dan PBM.
Langkah yang guru lakukan dalam rangkaian aktivitas pengajaran meliputi penyusunan rencana mengajar, proses belajar mengajar, penilaian, analisis dan umpan balik.  Dalam siklus pembelajaran, hal pertama yang harus dilakukan guru adalah menyusun rencana mengajar. Dalam menyusun rencana mengajar ini hal-hal yang harus dipertimbangkan meliputi rincian kompetensi yang harus dicapai siswa, cakupan dan kedalaman materi,
indikator pencapaian kompetensi, pengalaman belajar yang harus dialami siswa, persyaratan sarana belajar yang diperlukan, dan metoda serta prosedur untuk menilai ketercapaian kompetensi.
Setelah rencana mengajar tersusun dengan baik, guru melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai rencana tersebut. Hal yang paling penting untuk diperhatikan dalam proses belajar mengajar ini adalah adanya interaksi yang efektif antara guru, siswa, dan sumber belajar lainnya sehingga menjamin terjadinya pengalaman belajar yang mengarah ke penguasaan kompetensi oleh siswa. Untuk mengetahui dengan
pasti ketercapaian kompetensi dimaksud, guru harus melakukan penilaian secara terarah dan terprogram. Penilaian harus digunakan sebagai proses untuk mengukur dan menentukan tingkat ketercapaian kompetensi, dan sekaligus untuk mengukur efektivitas proses belajar mengajar. Untuk itu, penilaian yang efektif harus diikuti oleh kegiatan analisis terhadap hasil penilaian dan merumuskan umpan balik yang perlu dilakukan dalam perencanaan proses belajar mengajar berikutnya. Dengan demikian,rencana mengajar yang disiapkan guru untuk siklus PBM berikutnya harus didasarkan pada hasil dan umpan balik penilaian sebelumnya. Jika ini dilakukan, maka kegiatan belajar mengajar yang dilakukan sepanjang semester dan tahun pelajaran merupakan rangkaian dari siklus PBM yang saling bersambung. Pembelajaran secara tuntas dan pencapaian kompetensi akan dapat dijamin apabila siklus PBM yang satu terkait dengan siklus PBM berikutnya. 

Sasaran  Penilaian Kurikulum 2013
Penilaian autentik muncul sebagai reaksi terhadap keterbatasan  metode penilaian  tradisional yang bertumpu pada penggunaan tes tertulis. Instrumen tes belum mampu menggambarkan kinerja peserta didi
pengetahuan peserta didik dikaitkan dengan kehidupan nyata mereka di luar sekolah atau masyarakat.
Dalam Kurikulum 2013 peserta didik belajar secara autentik. Dalam pembelajaran autentik, peserta didik diminta mengumpulkan informasi dengan pendekatan saintifik, memahami aneka fenomena atau gejala dan hubungannya satu sama lain secara mendalam, serta mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia nyata. Di
sini,  guru dan peserta didik memiliki tanggung jawab atas apa yang terjadi. Peserta didik pun tahu apa yang akan dipelajari, memiliki parameter waktu yang fleksibel, dan bertanggungjawab untuk tetap pada tugas. Pembelajaran autentik seperti itu memerlukan penilaian yang bersifat autentik.  Penilaian autentik mendorong peserta didik mengkonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis, mensintesis, menafsirkan, menjelaskan, dan mengevaluasi informasi untuk kemudian mengubahnya menjadi  pengetahuan baru.
Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Asesmen autentik dengan karakteristiknya mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik baik dari segi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Asesmen autentik sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta didik karena berfokus pada kemampuan siswa untuk berkembang. Asesmen autentik harus mampu menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan  yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya. Atas dasar itu, guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk materi apa pula kegiatan remidial harus dilakukan.
Penilaian Autentik meniscayakan proses belajar yang autentik pula. Belajar autentik mencerminkan tugas dan pemecahan masalah yang dilakukan oleh peserta didik dikaitkan dengan realitas di luar sekolah atau kehidupan pada umumnya.
Asesmen semacam ini cenderung berfokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual  bagi peserta didik, yang memungkinkan mereka secara nyata menunjukkan  kompetensi atau keterampilan yang dimilikinya. Contoh asesmen autentik antara lain keterampilan kerja, kemampuan mengaplikasikan atau menunjukkan perolehan pengetahuan tertentu, simulasi dan bermain peran, portofolio, memilih kegiatan yang
strategis, dan  mendemonstrasikan/  menampilkan suatu kemampuan (Elliot, 2006). Menurut Shuch (2005) penilaian autentik cenderung berfokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual. Penilaian autentik  memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih nyata. Selanjutnya juga dijelaskan bahwa dalam penilaian autentik pelibatan siswa sangat penting.
Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai.  Penilaian autentik memiliki karakteristik khusus berkaitan dengan teknik penilaian. Pertama, pengukuran langsung keterampilan peserta didik yang berhubungan dengan hasil jangka panjang pendidikan seperti kesuksesan sebagai warga negara, kesuksesan   di tempat kerja atau konteks dunia nyata yang lain. Kedua, penilaian atas tugas-tugas yang memerlukan keterlibatan  luas dan kinerja yang kompleks. Ketiga, analisis proses  digunakan untuk menghasilkan respon peserta didik atas perolehan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang ada.

Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia

1) Mengamati
Tahap mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Metode ini memiliki keunggulan  tertentu, seperti menyajikan media objek secara nyata, peserta didik senang dan tertantang, dan mudah pelaksanaannya.
Metode mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik, sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Dengan metode observasi, peserta didik menemukan fakta bahwa ada hubungan antara objek yang dianalisis dengan materi pembelajaran yang digunakan oleh
guru.
Pendekatan saintifik seperti telah dikemukan di atas juga  diterapkan di dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia. Melalui penguasaan berbagai jenis teks  seperti yang terdapat di dalam Kurikulum 2013, keterampilan  berbahasa (mendengarkan, berbicara, membaca, menulis) akan memperkuat
pencapaian kompetensi peserta didik.
Pada tahap mengamati, kegiatan pembelajaran bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan  mengamati teks yang dimodelkan, mengamati dua/ tiga teks yang berbeda penyajiannya,   mengamati tayangan TV/ video, mengamati gambar atau mengamati lingkungan sekitar, mengamati puzzle/ potongan kalimat/ paragraf, mengamati teks yang rumpang, mengamati teks dengan kesalahan struktur/ kebahasaan, mengamati contoh-contoh judul dan seterusnya.
2) Menanya
Pengetahuan yang dimiliki seseorang, selalu bermula dari ‘bertanya’. Bertanya \ merupakan strategi utama dalam pembelajaran. Bertanya dalam pembelajaran dipandang sebagai kegiatan guru untuk mendorong, membimbing, dan menilai kemampuan berpikir siswa. Bagi siswa, kegiatan bertanya merupakan bagian
penting dalam pembentukan kreativitas dan kekritisan.
Siswa dalam mengajukan pertanyaan didorong rasa ingin tahu. Setiap pertanyaan merupakan saat yang berguna karena saat ini akan memusatkan seluruh perhatian untuk memahami sesuatu yang baru. Setiap pertanyaan yang diutarakan menunjukan bahwa siswa menyadari adanya suatu masalah. Siswa merasa kekurangan pengetahuan seputar materi yang diajarkan oleh guru. Guru harus mampu merangsang minat siswa bertanya serta mampu merespon setiap pertanyaan dengan baik. Adapun keterampilan bertanya yang harus dimiliki siswa ketika bertanya yaitu frekuensi pertanyaan selama proses pembelajaran, substansi pertanyaan, bahasa, suara, dan kesopanan. Seorang siswa yang dibiasakan untuk bertanya? Siswa didorong untuk mempertanyakan hal-hal kunci yang akan dicapai. Misalnya, ketika mengamati struktur teks yang berbeda siswa didorong untuk membuat pertanyaan apa ciri bagian-bagian teks, apa  perbedaan antara bagian yang satu dengan bagian yang lain, bagaimana cara mengembangkan judul menjadi bagian-bagian. Dengan mengamati gambar/ video siswa didorong untuk bertanya bagian mana yang relevan untuk diambil menjadi bahan tulisan,
apa yang menarik untuk ditulis, bagaimana mengubah data dari gambar menjadi tulisan, dan pertanyaan lain yang sesuai.
3) Mengeksplorasi/Mencoba
Kegiatan ekplorasi adalah kegiatan pembelajaran yang didesain agar tecipta suasana kondusif yang memungkinkan siswa dapat melakukan aktivitas menggali informasi sebanyak-banyaknya terkait dengan pertanyaan kunci yang diajukan. Pada kegiatan eksplorasi siswa melakukan berbagai eksperimen,
membaca beragam buku,  mewawancarai , mengamati beragam contoh yang lebih luas. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya untuk menemukan jawaban dari pertanyaan kunci. Pada kegiatan ini guru  memaksimalkan pengunaan panca indera dengan berbagai cara, media, dan pengalaman yang bermakna dalam menemukan ide, gagasan, konsep, dan/atau prinsip sesuai dengan kompetensi mata pelajaran.
Dalam kegiatan eksplorasi, guru: (1) melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip  belajar dari aneka sumber; (2) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain; (3) memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya; (4) melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan (5) memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.

4) Menalar
Penalaran adalah proses berpikir yang logis dan sistematis atas fakta-kata empiris yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan. Penalaran dimaksud merupakan penalaran ilmiah, meski penakaran nonilmiah tidak selalu tidak bermanfaat. Istilah menalar di sini merupakan padanan dari associating; bukan merupakan terjemanan dari reasonsing, meski istilah ini juga bermakna menalar atau penalaran. Karena itu, istilah aktivitas menalar dalam konteks pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan pendekatan ilmiah banyak merujuk pada teori belajar asosiasi atau pembelajaran asosiatif. Istilah asosiasi
dalam pembelajaran merujuk pada kemamuan mengelompokkan beragam ide dan mengasosiasikan beragam peristiwa untuk kemudian memasukannya menjadi penggalan memori. Termasuk dalam kegiatan menalar adalah kegiatan mencipta atau menghasilkan karya baik lisan maupun tulis. Pada kegiatan menalar siswa membandingkan data dengan teori, menggeneralisasi beberapa fenomena, menyimpulkan perbedaan/ persamaan beberapa fenomena, menganalisis dan mengevaluasi teks  sesuai KD.
5. Mengomunikasi
Pada tahap ini peserta didik memaparkan hasil pemahamannya terhadap suatu konsep/b ahasan secara lisan atau tertulis. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah melakukan presentasi laporan hasil percobaan, mempresentasikan peta konsep, memajang, memamerkan dengan penjelasan, memublikasikan, dan
lain-lain. Mengomunikasi dapat dalam bentuk lisan maupun tertulis. Publikasi dalam berbagai bentuk termasuk pada bagian mengomunikasi. Kegiatan mengomunikasi dapat berbentuk presentasi, pameran hasil, pemajangan hasil, atau publikasi di media massa.
Aplikasi kegiatan saintifik dicontohkan pada kegiatan tiap unit pada buku guru ini. Pada buku guru ini penerapan pendekatan saintifik dipadukan pada kegiatan pemodelan, prakonstruksi, dan konstruksi. 

Tahapan Pembelajaran Bahasa Indonesia

Konsep utama pengembangan buku teks adalah genre-based. Genre (fungsi bahasa) dimaknai sebagai kegiatan sosial yang memiliki jenis yang berbeda sesuai dengan tujuan kegiatan sosial dan tujuan komunikatifnya. Masing-masing jenis genre (tipe teks) memilki kekhasan cara pengungkapan (struktur retorika teks) dan kekhasan unsur kebahasaan. Inilah cara pandang baru tentang bahasa. Jika KTSP
menekankan pendekatan komunikatif maka Kurikulum 2013 lebih menajamkan efek komunikasinya dan dampak fungsi sosialnya. Misalnya, jika yang lalu siswa diajarkan menulis surat dengan format standar tidak terlalu menekankan isi surat maka surat sekarang harus dapat berdampak sosial (menunjukkan kepribadian saat menulis surat lamaran pekerjaan, surat yang meyakinkan orang lain). Bahasa dan isi menjadi dua
hal yang saling menunjang. Ini sejalan dengan perkembangan teori pengajaran bahasa
1. Setting the context & building the eld
2. Modelling & deconstruction
3. Jointconstruction4. Independent construction 



Pendekatan Pembelajaran Bahasa Indonesia

Pembelajaran Bahasa Indonesia dikembangkan berdasarkan pendekatan komunikatif, pendekatan berbasis teks, pendekatan CLIL (content language integrated learning), pendekatan pendidikan karakter, dan pendekatan literasi. Pengembangan kurikulum (Bahasa Indonesia) tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teoribelajar (dan pengajaran) bahasa. Pengembangan kurikulum 2013 didasarkan pada
perkembangan teori belajar bahasa terkini. Fondasi teoretik Kurikulum 2013 adalah pengembangan pendekatan komunikatif, pendekatan genre-based, dan CLIL (c
Teks dalam  pendekatan berbasis genre bukan diartikan istilah umum sebagai tulisan berbentuk artikel. Teks merupakan kegiatan sosial, tujuan sosial. Ada 7 jenis teks sebagai tujuan sosial, yaitu: laporan (report), rekon (recount), eksplanasi (explanation), eksposisi (exposition: discussion, response or review), deskripsi (description), prosedur (procedure), dan narasi (narrative). Lokasi sosial dari eksplanasi bisa berupa berita,
ilmiah populer, paparan tentang sesuatu; naratif bisa berupa bercerita, cerita, dan sejenisnya; eksposisi bisa berupa pidato/ceramah (eksemplum ada dalam pidato atau tulisan persuasif ), surat pembaca, debat. 
Tujuan sosial melalui bahasa berbeda-beda sesuai tujuan. Pencapaian tujuan ini diwadahi oleh karakteristik cara mengungkapkan tujuan sosial yang disebut struktur retorika, pilihan kata yang sesuai dengan tujuan, serta tata bahasa yang sesuai dengan tujuan. Misalnya, tujuan sosial eksposisi (berpendapat) memiliki struktur retorika tesis-argumen.
Teks adalah cara komunikasi. Komunikasi dapat berbentuk tulisan, lisan, atau multimodal. Teks multimodal menggabungkan bahasa dan cara komunikasi lainnya seperti visual, bunyi, atau lisan sebagaimana disajikan dalam film atau penyajian komputer. 
CLIL sebenarnya bukan hal baru dalam pengajaran bahasa. Pengintegrasian isi dan bahasa sudah digunakan selama beberapa dekade dengan penamaan yang berbeda.  Nama lain CLIL yang cukup lama dikenal adalah pengajaran bahasa berbasis tugas (task-based learning and teaching).  Para ahli pengajaran bahasa menyepakati bahwa CLIL merupakan perkembangan yang lebih realistis dari pengajaran bahasa komunikatif yang mengembangkan kompetensi komunikatif. 
ontent language integrated learning).
Coyle (2006, 2007) mengajukan 4C sebagai penerapan CLIL, yaitu content, communication, cognition, culture (community/citizenship). Content itu berkaitan dengan topik yang berdimensi. Communication  berkaitan dengan bahasa jenis apa yang digunakan (misalnya membandingkan, melaporkan). Pada bagian ini konsep genre teraplikasi, bagaimana suatu jenis teks tersusun (struktur teks) dan bentuk bahasa apa yang sering digunakan pada jenis teks tersebut. Cognition berkaitan dengan keterampilan berpikir apa yang dituntut berkenaan dengan topik (misalnya mengidentifikasi, mengklasifikasi). Culture berkaitan dengan muatan lokal lingkungan sekitar yang berkaitan dengan topik, misalnya kekhasan tumbuhan yang ada di
wilayah tempat siswa belajar, termasuk juga persoalan karakter dan sikap berbahasa.

Karakteristik Mata Pelajaran Bahasa Indonesia

Mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi modal dasar untuk belajar dan perkembangan anak-anak Indonesia. Mata pelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan kepercayaan diri siswa sebagai komunikator, pemikir imajinatif dan warga negara Indonesia yang melek literasi dan informasi. Pembelajaran
Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan berkomunikasi yang dibutuhkan siswa dalam menempuh pendidikan dan di dunia kerja.
Kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia secara umum bertujuan agar siswa mampu mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis. Kompetensi dasar dikembangkan berdasarkan tiga hal yang saling berhubungan dan saling mendukung mengembangkan pengetahuan siswa, memahami, dan memiliki  kompetensi mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis. Ketiga hal tersebut adalah bahasa (pengetahuan tentang Bahasa Indonesia); sastra (memahami, mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan menciptakan karya sastra; literasi (memperluas kompetensi berbahasa Indonesia dalam berbagai tujuan khususnya yang berkaitan dengan membaca dan menulis).
Bahasa. Pengetahuan tentang Bahasa Indonesia yang dimaksud adalah pengetahuan tentang bahasa Indonesia dan bagaimana penggunaannya yang efektif. Siswa belajar bagaimana bahasa Indonesia memungkinkan orang saling berinteraksi secara efektif; membangun dan membina hubungan; mengungkapkan dan mempertukarkan pengetahuan, keterampilan, sikap, perasaan, dan pendapat.
Siswa mampu berkomunikasi secara efektif melalui teks yang koheren, kalimat yang tertata dengan baik, termasuk tata ejaan, tanda baca pada tingkat kata, kalimat, dan teks yang lebih luas. Pemahaman tentang bahasa, bahasa sebagai sistem dan bahasa sebagai wahana pengetahuan dan komunikasi akan menjadikan siswa sebagai penutur Bahasa Indonesia yang produktif.
Sastra. Pembelajaran sastra bertujuan melibatkan siswa mengkaji nilai kepribadian, budaya, sosial, dan estetik. Pilihan karya sastra dalam pembelajaran yang berpotensi memperkaya kehidupan siswa, memperluas pengalaman kejiwaan, dan mengembangkan kompetensi imajinatif. Siswa belajar mengapresiasi karya sastra dan menciptakan karya sastra mereka sendiri akan memperkaya pemahaman siswa akan kemanusiaan dan sekaligus memperkaya kompetensi berbahasa. Siswa menafsirkan, mengapresiasi, mengevaluasi, dan menciptakan teks sastra seperti cerpen, novel, puisi, prosa, drama, film, dan teks multimedia (lisan, cetak, digital/ online). Karya sastra untuk pembelajaran yang memiliki nilai artistik dan budaya diambil dari karya sastra daerah, sastra Indonesia, dan sastra dunia. Karya sastra yang memiliki potensi kekerasan, kekasaran, pornografi, konflik, dan memicu konflik SARA harus dihindari. Karya sastra unggulan namun belum sesuai dengan pembelajaran di sekolah, kemungkinan modifikasi untuk kepentingan pembelajaran dimungkinkan
untuk dilakukan tanpa melanggar hak cipta karya sastra. 
Literasi. Aspek literasi bertujuan mengembangkan kemampuan siswa menafsirkan dan menciptakan teks yang tepat, akurat, fasih, dan penuh percaya diri selama belajar di sekolah dan untuk kehidupan di masyarakat. Pilihan teks mencakup teks media, teks sehari-hari, dan teks dunia kerja.  Rentangan bobot teks dari kelas 1 hingga kelas 12 secara bertahap semakin kompleks dan semakin sulit, dari bahasa sehari-hari pengalaman pribadi hingga semakin abstrak, bahasa ragam teknis dan khusus, dan bahasa untuk kepentingan akademik. Siswa dihadapkan pada bahasa untuk berbagai tujuan, audiens, dan konteks. Siswa dipajankan pada beragam pengetahuan dan pendapat yang disajikan dan dikembangkan dalam teks dan penyajian multimodal (lisan, cetakan, dan konteks digital) yang mengakibatkan kompetensi mendengarkan, memirsa, membaca, berbicara, menulis dan mencipta dikembangkan secara sistematis dan berperspektif masa depan.

Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Bahasa Indonesia

Pengembangan kurikulum, termasuk Bahasa Indonesia, merupakan konsekuensi logis dari perkembangan kehidupan dan perkembangan pengetahuan tentang bahasa dan bagaimana cara berbahasa yang terwujud dalam teori belajar bahasa terkini. Perkembangan teori belajar bahasa berkontribusi terhadap pemahaman
tentang hakikat bahasa, hakikat bagaimana manusia belajar dan hakikat komunikasi interkultural, dan sekaligus tentang manusia itu sendiri yang kesemuanya ini saling berkaitan dengan saling berdampak satu sama lain. Pemahaman hal ini dimaksudkan untuk peningkatan mutu pembelajaran Bahasa Indonesia secara berkesinambungan.

Kurikulum Bahasa Indonesia secara ajeg dikembangkan mengikuti perkembangan teori tentang bahasa dan teori belajar bahasa yang sekaligus menjawab tantangan kebutuhan zaman. Hal ini dimulai sejak 1984 hingga sekarang Kurikulum 2013.

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan “outcomes-based curriculum”. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.

Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar para siswa memiliki kompetensi berbahasa Indonesia untuk berbagai fungsi komunikasi dalam berbagai kegiatan sosial. Kegiatan yang dirancang dalam buku diharapkan dapat membantu siswa mengembangkan kompetensi berbahasa, kognisi, kepribadian, dan emosi  siswa.
Selain itu, pembelajaran Bahasa Indonesia diharapkan dapat menumbuhkan minat baca dan minat menulis. 
Sehubungan dengan tujuan-tujuan tersebut, pembelajaran Bahasa Indonesia dikembangkan berdasarkan pendekatan komunikatif, pendekatan berbasis teks, pendekatan CLIL (content language integrated learning), pendekatan pendidikan karakter, dan pendekatan literasi.

Konsep  utama pengembangan buku teks ini adalah berbasis-genre. Genre dimaknai sebagai kegiatan sosial yang memiliki jenis yang berbeda sesuai dengan tujuan kegiatan sosial dan tujuan komunikatifnya. Masing-masing jenis genre memiliki kekhasan cara pengungkapan (struktur retorika teks) dan kekhasan unsur kebahasaan. Inilah cara pandang baru tentang bahasa. Pada Kurikulum 2006 pembelajaran Bahasa Indonesia menekankan pada pendekatan komunikatif.

Kurikulum 2013 lebih menajamkan efek komunikasinya dan dampak fungsisosialnya. Bahasa dan isi menjadi dua hal yang saling menunjang. Content Language Integrated Learning menonjolkan empat unsur penting sebagai penajaman pengertian kompetensi berbahasa, yaitu isi (content), bahasa/komunikasi
(communication), kognisi (cognition), dan budaya (culture).